SIDOARJO – Suasana tak lazim terlihat di depan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (9/3/2026). Deretan karangan bunga bernada satir dan ucapan duka cita berjajar di halaman kantor wakil rakyat tersebut.
Karangan bunga itu dikirim oleh Aliansi Peduli Sidoarjo yang dikenal sebagai Laskar Jenggolo, sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan mandeknya fungsi legislatif serta beredarnya isu aliran dana siluman yang mencoreng integritas gerakan kontrol sosial di Sidoarjo.
Dalam video yang beredar di lokasi, sejumlah karangan bunga memuat tulisan bernada kritik tajam. Di antaranya bertuliskan:
“Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Demokrasi di Negeri Ini, Khususnya DPRD Sidoarjo”
serta
“DPRD Sidoarjo Telah Gagal Menjadi Wakil Rakyat.”
Ketua Presidium Aliansi Peduli Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, menegaskan bahwa aksi pengiriman karangan bunga tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif daerah.
“Kami prihatin, kecewa, bahkan jengkel melihat minimnya respons dan inisiatif DPRD Sidoarjo. Mereka adalah wakil rakyat, namun realitanya suara rakyat tidak terwakili. Bunga duka ini adalah simbol matinya nurani di gedung wakil rakyat,” tegas Bramada di lokasi.
Ketegangan semakin memuncak ketika Laskar Jenggolo mendesak klarifikasi terkait rumor beredar mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp60 juta kepada setiap ketua organisasi.
Isu tersebut diduga sengaja dihembuskan untuk melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap gerakan kontrol sosial di Kabupaten Sidoarjo.
Informasi yang berkembang di lapangan bahkan menyeret inisial SP, seorang oknum anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Gerindra.
Menanggapi isu tersebut, sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi menyatakan sikap tegas. Beberapa di antaranya adalah Madas Nusantara, LSM LIRA, GRIB Jaya, LMPP, GMBI, PBB, KORAK, ALAS, GMPI hingga FPPI.
“Kami tidak ingin ada stigma murahan yang sengaja dilempar untuk melemahkan gerakan kontrol sosial. Jika memang ada bukti, buka ke publik. Jika tidak ada, hentikan fitnah,” tegas Bramada.
Selain persoalan dugaan dana siluman, Laskar Jenggolo juga menyoroti sikap DPRD Sidoarjo yang dinilai tidak cukup responsif terhadap konflik berkepanjangan antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Menurut mereka, polemik internal di tubuh eksekutif tersebut telah berlangsung lama namun belum mendapat respons politik yang tegas dari lembaga legislatif.
Aliansi menilai sikap DPRD terkesan pasif, bahkan cenderung menghindari langkah politik yang seharusnya dapat meredam konflik yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik.
Munculnya isu dugaan dana Rp60 juta tersebut memicu kecurigaan adanya upaya pembungkaman suara kritis melalui pendekatan transaksional.
Jika benar terdapat oknum yang berupaya meredam kritik publik dengan cara-cara semacam itu, Laskar Jenggolo menilai hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“DPRD sebagai representasi publik seharusnya berdiri tegak mengawal kepentingan masyarakat, bukan justru diduga menjadi aktor di balik manuver politik yang tidak etis,” tambah Bramada.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Sidoarjo belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut.
Publik kini menunggu sikap terbuka dari lembaga legislatif tersebut untuk menjawab berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Apabila tudingan tersebut memiliki bukti permulaan yang kuat, maka persoalan ini berpotensi menyeret pihak terkait ke ranah pelanggaran etik berat hingga tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Laskar Jenggolo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.










