banner 728x250
Daerah  

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

TUBAN – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, terus menjadi sorotan. Meski diduga belum mengantongi izin resmi, kegiatan penambangan disebut masih berlangsung aktif tanpa hambatan berarti.

 

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya aktivitas alat berat yang beroperasi secara rutin di lokasi tambang. Truk-truk pengangkut material juga terlihat keluar masuk area, mengindikasikan kegiatan produksi yang berjalan normal seperti tambang pada umumnya.

 

Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas tersebut bukan hal baru. Mereka menyebut kegiatan tambang telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait legalitas operasionalnya.

 

“Sudah lama berjalan, bukan baru. Tapi soal izin, kami tidak pernah tahu pasti. Yang jelas dampaknya mulai terasa, jalan cepat rusak, debu juga semakin parah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Nama seseorang yang diduga terkait dengan operasional tambang, yakni Mungkono, juga mencuat dalam keterangan warga. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan terkait status maupun keterlibatannya.

Selain dugaan persoalan perizinan, temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah indikasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk operasional alat berat. Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar aturan, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi sektor tertentu yang berhak.

 

Penggunaan solar subsidi dalam kegiatan usaha skala besar seperti pertambangan dinilai tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

 

Di sisi lain, belum terlihat adanya tindakan terbuka dari aparat penegak hukum terkait aktivitas tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menghubungi pihak terkait, termasuk jajaran kepolisian setempat. Namun hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.

 

Sejumlah pengamat menilai, jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya di sektor pertambangan dan distribusi energi subsidi.

 

Masyarakat berharap aparat dapat segera melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk memeriksa legalitas perizinan, aktivitas operasional di lapangan, serta alur distribusi BBM yang digunakan.

 

Langkah tegas, transparan, dan berbasis fakta dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik usaha yang berjalan di luar ketentuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *