
SIDOARJO//tower.i-news.site. Malam itu tak sekadar gelap. Ia menyimpan luka. Di tengah riuhnya aktivitas memancing di tambak Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, sebuah peristiwa mengiris rasa aman: sepeda motor milik pengunjung hilang tanpa jejak, seolah ditelan bumi, menyisakan kepedihan dan amarah yang tak terjawab.
Minggu dini hari, 12 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang datang untuk melepas penat justru harus pulang dengan beban berat. Motor Honda Vario merah tahun 2013 bernopol P 2858 LC yang ia parkir dengan keyakinan penuh, bahwa tempat itu aman, mendadak sirna. Tak ada suara mencurigakan, tak ada tanda-tanda. Hanya ruang kosong yang menampar kesadaran.
Dalam kepanikan, korban mencoba mencari jawaban. Ia bertanya, memohon penjelasan, berharap ada tanggung jawab. Namun yang ia temui justru dinginnya sikap dan kebingungan yang dipertontonkan.
Fakta di lapangan justru menambah ironi. Malam itu, ada enam orang penjaga parkir yang berjaga di lokasi. Mereka bahkan disebut menerima bagian uang parkir hingga Rp250 ribu per orang dari kegiatan tersebut, angka yang semestinya sebanding dengan jaminan keamanan.
“Yang jaga ada enam orang,” ujar salah satu penjaga, tanpa mampu memberi kejelasan lebih jauh.
Namun saat dimintai pertanggungjawaban, keenam penjaga itu seolah kehilangan peran. Mereka saling menghindar, saling melempar tanggung jawab, dan menyatakan motor yang hilang bukan berada dalam area pengawasan mereka. Situasi pun berubah menjadi lingkaran kebingungan yang tak berujung.
Lebih memilukan, panitia yang dikenal dengan sebutan “Dulitan” tak memberikan harapan berarti. Bukannya berdiri di sisi korban, panitia justru berpegang pada pernyataan yang terasa kaku dan tak berpihak.
“Sebelum parkir sudah kami sampaikan kalau ada kehilangan, panitia tidak bertanggung jawab,” demikian penjelasan yang diberikan.
Pernyataan itu seperti menutup pintu terakhir bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Di satu sisi, ada pungutan parkir dan petugas berjaga. Di sisi lain, tak ada satu pun yang bersedia memikul tanggung jawab saat kehilangan benar-benar terjadi.
Bagi korban, ini bukan sekadar soal kendaraan yang hilang. Ini tentang runtuhnya rasa percaya. Tentang harapan yang dikhianati oleh sistem yang seharusnya melindungi. Tentang bagaimana seseorang bisa merasa begitu sendirian di tengah keramaian.
Hingga kini, kasus tersebut masih menggantung tanpa kejelasan. Tidak ada titik terang, tidak ada penyelesaian. Hanya menyisakan tanya yang terus bergema: ke mana harus mencari keadilan ketika semua pihak memilih untuk menepi?
Peristiwa ini menjadi cermin pahit bahwa rasa aman tak selalu sejalan dengan kenyataan. Di Penatarsewu, malam itu bukan hanya sebuah motor yang hilang, melainkan juga kepastian, tanggung jawab, dan kepercayaan yang seolah ikut lenyap dalam gelapnya malam.


