banner 728x250

Kerabat Sendiri Diduga Aniaya, Kasus di Sidoarjo Meledak! Pimred Globalindo Turun Tangan, Advokat Nasional Siap Gempur Jalur Hukum

 

SIDOARJO//tower.i-news.site.            Dugaan penganiayaan yang menyeret hubungan keluarga di Sidoarjo kini berubah menjadi sorotan panas. Seorang perempuan, Vara Ayutania Putri, melaporkan insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri. Kasus ini tak lagi sekadar konflik pribadi, ia telah menjelma menjadi perhatian publik yang menuntut kejelasan dan ketegasan hukum.

 

Insiden yang terjadi Selasa (14/4/2026) di kawasan Jalan Gajah Mada itu diduga berlangsung brutal. Korban disebut mengalami pemukulan menggunakan helm hingga wajahnya memar, ditendang hingga terjatuh, serta menyaksikan sepeda motornya dirusak secara beringas.

 

Yang membuat publik kian geram, terduga pelaku berinisial YN disebut merupakan seorang anggota Satpol PP. Dugaan keterlibatan aparat inilah yang memicu kekhawatiran adanya potensi “main aman” dalam penanganan kasus.

 

Namun tekanan publik mulai menguat,

Pimpinan Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, secara tegas menyatakan akan turun langsung mengawal kasus ini. Ia menilai, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan meredup atau diselesaikan secara diam-diam.

 

“Ini bukan sekadar masalah keluarga. Ada dugaan kekerasan yang harus diusut tuntas. Kami akan kawal sampai terang-benderang. Jangan sampai hukum kalah oleh kedekatan atau jabatan,” tegas Hendra dengan nada keras.

 

Tak hanya itu, kekuatan hukum juga mulai bergerak. Wakil Ketua Umum organisasi advokat, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H, memastikan dirinya akan turun langsung menjadi pendamping hukum korban.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ini terbukti pidana, maka harus diproses tanpa kompromi. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” ujar Teguh.

 

Ia juga menegaskan bahwa timnya akan mengawal ketat setiap proses, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, guna mencegah adanya dugaan intervensi.

 

Sementara itu, terduga pelaku YN justru membantah keras tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut insiden tersebut hanya sebagai konflik keluarga biasa. Namun bantahan ini berbanding terbalik dengan laporan resmi, kondisi korban, serta kerusakan yang terjadi di lokasi kejadian.

 

Kini publik menanti, apakah aparat penegak hukum akan berdiri tegak di atas keadilan, atau justru kasus ini akan meredup di balik status dan relasi?

 

Satu hal yang pasti, sorotan sudah terlanjur tajam. Dan kali ini, kasus ini tidak lagi berjalan dalam senyap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *