Badung – Sebuah peristiwa kematian seorang warga negara asing (WNA) wanita di kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung, Bali pada tahun 2025, kini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, kejadian tersebut nyaris tidak pernah muncul ke ruang publik, baik melalui keterangan resmi pihak hotel maupun aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan bahwa seorang perempuan berkewarganegaraan asing ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar di Hotel Rimbun Pipitan, kawasan Canggu. Namun berbeda dengan banyak kasus kematian WNA lain di Bali yang biasanya cepat menjadi perhatian publik, peristiwa ini seolah tenggelam tanpa penjelasan terbuka.
Sejumlah warga di sekitar Canggu mengaku heran mengapa kejadian tersebut tidak pernah terdengar luas, padahal lokasi kejadian berada di kawasan wisata internasional yang selama ini dikenal sensitif terhadap setiap insiden yang melibatkan turis asing.
“Biasanya kalau ada turis meninggal di Bali, apalagi di Canggu, pasti cepat tersebar dan ada penjelasan dari aparat. Tapi yang ini seperti hilang begitu saja. Tidak ada kabar lanjutannya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sejumlah sumber masyarakat, setiap peristiwa kematian, terlebih yang melibatkan warga negara asing, semestinya ditangani secara transparan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan apakah kematian tersebut berkaitan dengan faktor kesehatan, kecelakaan, bunuh diri, atau kemungkinan adanya unsur pidana.
Penelusuran awak media kemudian mengarah pada konfirmasi kepada pihak kepolisian. Salah satu anggota dari Polsek Kuta Utara membenarkan bahwa memang pernah terjadi peristiwa meninggalnya seorang WNA di Hotel Rimbun Pipitan pada tahun 2025.
Namun ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi maupun hasil penyelidikan, anggota tersebut menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke tingkat yang lebih berwenang.
“Memang ada kejadian itu tahun 2025. Untuk detailnya silakan konfirmasi ke Polres Badung,” ujar anggota tersebut singkat.
Awak media juga mendatangi lokasi hotel untuk memperoleh informasi tambahan. Salah satu staf hotel yang berhasil ditemui mengakui bahwa memang pernah terjadi peristiwa seorang tamu perempuan berkewarganegaraan asing ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel.
Menurut keterangan staf tersebut, kejadian diketahui saat waktu check-out tiba, namun tamu tersebut tidak memberikan respons saat dipanggil. Setelah pintu kamar dibuka oleh pihak hotel, tamu tersebut ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Waktu kamar dibuka, tamu itu sudah meninggal. Lehernya seperti terjerat kain atau handuk,” ungkap staf tersebut.
Dari keterangan tersebut muncul dugaan awal bahwa korban kemungkinan meninggal akibat bunuh diri. Namun hingga kini tidak terdapat penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai hasil penyelidikan maupun kesimpulan akhir dari kasus tersebut.
Staf hotel itu juga menyebutkan bahwa setelah kejadian ditemukan, pihak hotel langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kuta Utara serta Polres Badung.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana perkembangan penanganan kasus tersebut karena pada saat kejadian dirinya sedang tidak bertugas.
“Saya hanya dengar cerita dari rekan kerja. Waktu itu saya sedang libur, jadi tidak tahu kelanjutannya,” katanya.
Di lapangan, beredar pula informasi bahwa lokasi hotel tersebut berdiri di atas lahan yang disebut-sebut berkaitan dengan pelaba pura dalem setempat. Selain itu, dari penelusuran awak media diketahui bahwa pengelola hotel disebut bernama Jro Mangku Sudiana.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa anak dari pengelola hotel tersebut diketahui merupakan seorang anggota legislatif di Kabupaten Badung, yakni I Made Suryananda Pramana.
Beragam informasi yang muncul tersebut membuat sebagian masyarakat berharap agar kasus ini dapat dijelaskan secara terbuka. Keterbukaan dinilai penting untuk mencegah spekulasi yang dapat berkembang di tengah masyarakat.
Sebagai destinasi wisata internasional, Bali dinilai membutuhkan transparansi dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan wisatawan asing demi menjaga kepercayaan publik dan reputasi pariwisata.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada berbagai pihak terkait, termasuk pihak pengelola hotel dan aparat kepolisian di Polres Badung guna memperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi serta hasil penyelidikan peristiwa tersebut.
Peristiwa meninggalnya WNA wanita di Hotel Rimbun Pipitan Canggu pada tahun 2025 itu pun hingga kini masih menyisakan pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.










